Hewan yang Halal dan Haram
Di dunia ini ada beragam jenis hewan. Allah SWT menciptakan hewan dalam berbagai jenis untuk kepentingan manusia. Hewan-hewan ciptaan Allah SWT sangat beragam, ada yang hidup di daratan, ada yang hidup di perairan, ada pula yang hidup di udara. Ada yang sangat kecil, ada pula yang sangat besar. Semua itu menunjukkan ke-Mahakuasaan dan kebesaran Allah SWT.
Semua hewan di dunia ini semata-mata diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik kebutuhan konsumsi maupun kebutuhan lain. Berbicara tentang konsumsi, ada penggolongan binatang yang halal dan haram untuk dimakan. Kita seringkali memakan daging hewan, tetapi tidak mengetahui secara pasti apakah binatang yang kita konsumsi termasuk binatang halal atau haram. Untuk itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara ringan namun bermanfaat masalah binatang halal dan haram untuk dimakan.
Semua hewan di dunia ini semata-mata diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik kebutuhan konsumsi maupun kebutuhan lain. Berbicara tentang konsumsi, ada penggolongan binatang yang halal dan haram untuk dimakan. Kita seringkali memakan daging hewan, tetapi tidak mengetahui secara pasti apakah binatang yang kita konsumsi termasuk binatang halal atau haram. Untuk itu, pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara ringan namun bermanfaat masalah binatang halal dan haram untuk dimakan.
A. BINATANG YANG HALAL DI MAKAN
Sesuatu makanan yang menjadi santapan kita, baik berasal dari hewan ataupun tumbuhan haruslah halal. Kita wajib untuk mengkonsumsi makanan yang halal. Kita juga wajib untuk menhindari mengkonsumsi makanan yang haram. Pada hakikatnya, semua jenis hewan yang ada di muka bumi boleh untuk dimakan, kecuali hewan-hewan yang jelas dilarang dalam Al Quran dan Al Hadits. Beberapa jenis hewan yang telah jelas diperbolehkan untuk dimakan adalah binatang ternak, binatang yang hidup di perairan, dan binatang hasil buruan. Binatang ternak dan buruan merupakan binatang halal, namun binatang itu bisa menjadi haram jika dalam penyembelihannya tidak mematuhi syariat, aturan, dan ketentuan penyembelihan dalam Islam. Penyembelihan hewan akan kita bahas pada kesempatan lain.
- Hewan yang Hidup di Perairan
Sebagaimana kita ketahui, semua hewan yang hidup di air itu halal untuk kita konsumsi. Hal itu dapat kita lihat dari firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 96.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
"Halal bagimu hewan buruan laut dan makanan laut sebagai makanan yang nikmat bagimu dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan"(QS. Al Maidah:96)
Allah SWT berfirman bahwa ikan ataupun binatang air lainnya halal hukumnya. Ikan akan tetap halal walaupun tanpa melalui proses penyembelihan terlebih dahulu, hal ini tentu saja berbeda dengan ternak yang harus melewati proses penyembelihan terlebih dahulu. Selain ikan, hewan yang masih tetap halal meski tanpa melalui proses penyembelihan terlebih dahulu adalah binatang belalang.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
"Halal bagimu hewan buruan laut dan makanan laut sebagai makanan yang nikmat bagimu dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan"(QS. Al Maidah:96)
Allah SWT berfirman bahwa ikan ataupun binatang air lainnya halal hukumnya. Ikan akan tetap halal walaupun tanpa melalui proses penyembelihan terlebih dahulu, hal ini tentu saja berbeda dengan ternak yang harus melewati proses penyembelihan terlebih dahulu. Selain ikan, hewan yang masih tetap halal meski tanpa melalui proses penyembelihan terlebih dahulu adalah binatang belalang.
Ikan ataupun binatang air halal hukumnya, bahkan untuk binatang air yang telah mati sekalipun. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah SAW sebagai berikut.
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
"Laut itu suci airnya (dan) halal bangkainya"(H.R. Malik)
- Binatang Ternak
Binatang ternak sangatlah beragam. Binatang ternak dapat kita sebutkan satu persatu, antara lain unta, kambing, kerbau, ayam, itik, kuda, sapi, domba, dan lain-lain. Penjelasan mengenai kehalalan ternak dapat kita lihat pada surat Al Maidah ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut.
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ أُحِلَّتۡ لَكُم بَہِيمَةُ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ غَيۡرَ مُحِلِّى ٱلصَّيۡدِ وَأَنتُمۡ حُرُمٌۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحۡكُمُ مَا يُرِيدُ (١
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu [388]. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya."(QS. Al Maidah:1)
Kita sebagai umat Islam yang benar-benar Islam(bukan Islam KTP), semestinya kita senantiasa mengkonsumsi makanan yang benar-benar halal. Mengapa? Karena makanan yang halal merupakan media bagi kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Makanan yang halal juga dapat menghindarkan diri dari azab dan siksa Allah; menyebabkan diterimanya amal, ibadah, dan doa oleh Allah SWT; memperoleh keridaan Allah SWT; memberi kesehatan jasmani maupun rohani; menjernihkan pikiran; menambah iman; dan lain-lain.
Untuk itu mari makan makanan yang halal, karena makanan yang halal akan membawa berjuta manfaat.
B. HEWAN YANG DIHARAMKAN UNTUK DIMAKAN
Hewan yang haram adalah hewan yang secara jelas dilarang keras untuk dikonsumsi. Sebagai umat Islam tentu saja kita semestinya senantiasa menjauhi makanan yang secara jelas dinyatakan haram. Berikut adalah binatang-binatang yang dinyatakan haram dalam berbagai sebab.
1. Haram karena Telah Jelas Disebutkan Keharamannya dalam Al Quran dan Al Hadits
Al Quran dan Al Hadits telah jelas menyebutkan beberapa hewan yang dinyatakan haram. Berikut adalah beberapa hewan yang haram yang dijelaskan dalam Al Quran dan Al Hadits.
- Babi dan anjing
- Khimar jinak(Jawa: celeng)
- Keledai
- Burung berkuku tajam(elang, dan sejenisnya)
- Binatang buas atau ganas(buaya, ular, dan sejenisnya)
- Binatang bertaring(harimau, macan, kelelawar(Jawa: lowo), dan sejenisnya)
- Binatang jalalah(binatang yang secara total atau sebagian besar makanannya berupa kotoran)
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡڪُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٍ۬ وَلَا عَادٍ۬ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya Allãh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allãh” (QS al-Baqarah [2]: 173)
“Sesungguhnya Allãh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allãh” (QS al-Baqarah [2]: 173)
2. Haram karena Diperintahkan ataupun Dilarang untuk Membunuhnya
Islam mengharamkan beberapa binatang yang diperintahkan untuk dibunuh. Islam juga mengharamkan beberapa binatang yang diperintahkan untuk tidak dibunuh. Berikut adalah penjelasannya.
- Haram karena Diperintahkan untuk Dibunuh
Di bawah ini adalah daftar binatang yang haram karena diperintahkan untuk dibunuh.
- Ular
- Gagak
- Tikus, apapun jenisnya
- Elang
- Anjing gila
- Haram karena diperintahkan untuk tidak dibunuh
Binatang yang dilarang untuk diburu atau dibunuh ternyata haram hukumnya untuk dikonsumsi. Berikut daftar binatang yang dilarang untuk dikonsumsi karena haram dibunuh.
- Semut
- Burung hud-hud
- Burung Suradi
- Lebah
3. Haram karena menjijikkan(kotor)
Hewan yang menjijikkan itu haram hukumnya, sebab hewan tersebut akan membawa madarat bagi yang memakannya.
| Makanan dari katak haram karena menjijikkan(kotor) |
- Ulat dan sejenisnya;
- Kutu dan sejenisnya;
- Lintah;
- Binatang beracun;
- Belatung;
- Katak ataupun kodok;
- Bekicot; dan lain-lain.
4. Haram karena menyebut asma selain asma Allah SWT saat penyembelihan.
5. Binatang yang mati selain disembelih(tercebur sumur, karena penyakit, tertabrak, tercekik, dan lain sebagainya) kecuali ikan.
6. Binatang yang disembelih untuk berbuat syirik atau menyembah selain Allah SWT(berhala)
Bagaimana? Sekarang sudah jelas, bukan? Untuk itu, mari hindarkan diri kita dari makanan-makanan yang haram. Makanan haram dapat membawa mudarat(kerugian) bagi konsumennya. Karena makanan haram dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani; mendapat dosa dan menjauhkan diri dari surga Allah; mempengaruhi kejiwaan, perilaku, watak, dan sejenisnya; menjauhkan diri dari rahmat Allah SWT; mengakibatkan ditolaknya amal ibadah dan doa oleh Allah SWT; dan masih banyak lagi.
Wassalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar